TWK BAB I - Sejarah Pancasila - Raison D'être

TWK BAB I - Sejarah Pancasila

1. Pendahuluan

Pancasila merupakan ideologi yang diambil dari kebudayaan Indonesia. Nilia-nilai tersebut telah ada pada zaman nenek moyang. Konsepsi dan implementasi Pancasila dari gambaran kerajaan-kerajaan awal Nusantara, antra lain:

a. Kerajaan Kutai (Sila-1)
Pola kehidupan masyarakat Kutai telah menampilkan nilai sosial politik dan Ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana.
b. Kerajaan Sriwijaya (Sila-2)
Sriwijaya disebut oleh Muh.Yamin sebagai negara Indonesia petama dengan dasar kedatuan. Kedatuan adalah sistem negara kota atau kesatuan politik yang berdaulat. Di Sriwijaya, nilai-nilai sosial ekonomi telah terjalin satu sama lain melalui hubungan dagang hingga ke negeri-negeri seberang lautan pelabuhan kerajaan dan Selat Malaka yang diamankan oleh para penguasa dan bajak laut yang menjadi birokrasi pemerintahan Sriwijaya.
c. Kerajaan Majapahit (Sila-3)
Majapahit telah berhasil mengintegrasikan Nusantara, berangkat dari sumpah Palapa oleh Gajah Mada yaitu untuk tidak makan buah pala (menikmati dunia) sebelum menyatukan Nusantara.

2. Janji Perdana Menteri Koiso

Perdana menteri Kuniaki Koiso menggantikan Hideki Tojo dan bertugas memulihkan kewibawaan Jepang di bangsa Asia dan juga membutuhkan dukungan karena terdesak dalam perang menghadapi sekutu. 7 September 1944 Kuniaki Koiso berpidato didepan sidang Teikoku Ginkai (Parlemen Jepang), beliau menyatakan bahwa akan meberikan Indonesia kemerdekaan di kemudian hari. Pada tahun itu juga Jepang mulai menghadapi masa kritis, sehingga pada tahun 1 Maret 1945 Letnan Jenderal Kumakici Harada (hari peringataan 3 tahun mendaratnya Jepang di Jawa pada 1 Maret 1942) sebagai pemimpin pemerintahan pendudukan di Jawa mengumumkan pembentukan  BPUPKI. Tujuan dibentuknya BPUPKI ialah memikirkan dan merancangkan segala sesuatu yang menyangkut kemerdekaan Indonesia dikemudian hari.

3. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI ) / Dokurisu Junbi Cosakai

29 April 1945 BPUPKI telah dibentuk dan diketuai Radjiman Wedyodiningrat dan wakil R.P. Suroso. BPUPKI terdiri dari Badan Perundingan dan Tata Usaha.  Badan Perundingan terdiri dari seorang Kaichou (Ketua), 2 orang Fuku kaichou (Ketua Muda), 60 anggota Indonesuiia dan 7 anggota Jepang.

28 Mei 1945 peresmian BPUPKI di gedung Chuo Sangi In, Jl. Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Jenderal Itagaki Seishirou (Panglima Tentara wilayah ke-7 di Singapura) dan Nagano Osami (Panglima Tentara ke-16 di Jawa) menghadiri sidang tersebut.

BPUPKI melaksanakan 2 kali sidang,
  • Sidang I : 29 Mei - 1 Juni 1945
  • Sidang II : 10 Juli - 17 Juli 1945

Sidang BPUPKI I

a. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Muh. Yamin mengemukakan "Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia" sebagai berikut :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
b. Prof. Dr. Supomo (30 Mei 1945)
Dasar-dasar negara yang diajukan Supomo sebagai berikut :
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
c. Ir. Sukarno (1 Juni 1945 - Hari lahir Pancasila)
Ir. Sukarno melakukan pemerasan terhadap ide-ide yang telah dikemukakan sebelumnya menjadi 3 yaitu Pancasila, Trisila, Ekasila.
  • Pancasila : Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
  • Trisila : Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, Ketuhanan
  • Ekasila : Gotong Royong
Setelah sidang pertama, diadakan masa "reses" selama 1 bulan lebih. Sebelum itu, BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk menampung saran-saran, yang beranggotakan :
  1. Ir. Sukarno
  2. Moh. Hatta
  3. Sutardjo Hadikusumo
  4. Wachid Hasyim
  5. Ki Bagus Hadikusumo
  6. Otto Iskandardinata
  7. Muh. Yamin
  8. A. A. Maramis

Lahirnya Piagam Jakarta / Jakarta Charter

22 Juni 1945 dirumuskannya Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh kelompok Panitia Sembilan yang beranggotakan :
  1. Ir. Sukarno
  2. Moh. Hatta
  3. Mr. A. A. Maramis
  4. Abdul Kahar Muzakkir
  5. Mr. Ahmad Subardjo
  6. Wachid Hasyim
  7. H. Agus Salim
  8. Abikoesno Tjokro Soejoso
  9. Muh. Yamin
Hasil rumusan tersebut sebagai berikut :
  1. Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 Sidang BPUPKI II

Membentuk berbagai panitia, sebagai berikut :
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar
  • Perancang Undang-Undang Dasar, diketuai Ir. Sukarno dan 18 anggota
  • Tim Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Cokrosuyoso dan 22 anggota
  • Badan Keuangan dan Perekonomian, diketuai Moh. Hatta dan 22 anggota
  • Panitia Penghalus Bahasa, terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim dan Supomo
11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui isi preambule dari Piagam Jakarta. Kemudian membentuklah Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar dengan anggota sebagai berikut :
  1. Prof. Dr. Supomo
  2. Mr. Wongsonegoro
  3. Mr. Ahmad Subardjo
  4. Mr. A. A. Maramis
  5. Mr. R. P. Singgih
  6. H. Agus Salim
  7. dr. Sukiman
14 Juli 1945 Ir. Sukarno melaporkan 3 hasil panitia yakni :
  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
  3. Undang-Undang Dasarnya sendiri (batang tubuhnya)

4. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) / Dokuritsu Junbi Inkai

7 Agustus 1945 dibentuk PPKI yang diketuai Ir. Sukarno dan wakil Moh. Hatta dan bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk oleh Jepang karena sebelumnya pada BPUPKI, Indonesia dianggap terlalu cepat untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan sehingga BPUPKI dibubarkan. PPKI ini dibentuk sebelum adanya MPR.

Pada awalnya beranggotakan 21 orang (12 Jawa, 3 Sumatra, 2 Sulawesi 1 Kalimantan, 1 Nusa Tenggara, 1 Maluku, 1 golongan Tionghoa) serta 6 anggota tambahan.

18 Agustus 1945 sidang PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut :
  1. Mengesahkan Pembukaan UUD 1945
  2. Memilih dan mengangkat Ir. Sukarno sebagai presiden RI dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI (yang pertama)
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk
  4. Mengesahkan rancangan hukum dasar yang telah diterima oleh BPUPKI (pada sidang kedua) sebagai undang-undang dasar negara RI (1945) setelah mengalami berbagai perubahan
19 Agustus 1945 sidang PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut :
Departemen - Provinsi
  1. Membentuk 12 Departemen dan menteri-menterinya
  2. Menetapkanpembagian wilayah RI atas 8 provinsi
18 Agustus 1945 sidang PPKI membahas pembentukan Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia dan Badan Keamanan Rakyat

5. Rumusan Otentik Pancasila

Pembukaan beserta batang tubuh UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI. Pembukaan UUD 1945adalah konsep yang dirumuskan Panitia Sembilan yang disebut Piagam Jakarta. Sebelum konsep itu disahkan, Moh. Hatta mendapat pesan dari tokoh Kristen bagian Timur (Johannes Latuharhary) tentang sila pertama dirubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Dengan demikian rumusan Pancasila yang otentik bukan rumusan Muh. Yamin, Supomo dan Ir. Sukarno, bukan pula rumusan kolektif dalam Piagam Jakarta. Pancasila Dasar Negara yang otentik adalah rumusan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 yang kemudian menyatakan diri sebagai Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Rumusan yang otentik sebagai berikut :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia

1 komentar:

  1. Merkur Casino Review for 2021 | Pros and Cons + Pros
    Merkur Casino is a 바카라 사이트 reputable online casino with more than 우리카지노aprcasino 1000 토토 사이트 홍보 games. https://septcasino.com/review/merit-casino/ This casino features over https://jancasino.com/review/merit-casino/ 1400 games including classics like

    BalasHapus

Copyright © 2012 Campuranz Blogger Templates